OPTIMALISASI PELAKSANAAN SAFETY DRILL UNTUK MENINGKATKAN KESIAPSIAGAAN AWAK KAPAL DI KM. SABUK NUSANTARA 98
DOI:
https://doi.org/10.54017/jpb.v6i1.238Kata Kunci:
Latihan Keselamatan, Pelayaran, Awak KapalAbstrak
Keselamatan pelayaran merupakan aspek penting dalam operasional kapal untuk menjamin keamanan awak kapal, penumpang, muatan, dan lingkungan laut. Salah satu upaya peningkatan keselamatan di atas kapal dilakukan melalui pelaksanaan latihan keselamatan (safety drill) secara rutin guna meningkatkan kesiapsiagaan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan latihan keselamatan di KM. Sabuk Nusantara 98 serta upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan selama praktik laut (prala). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan latihan keselamatan di atas kapal belum berjalan optimal akibat rendahnya disiplin dan kesadaran awak kapal, kurangnya pemahaman terhadap tugas saat keadaan darurat, lemahnya koordinasi antar awak kapal, serta keterbatasan waktu pelaksanaan latihan. Selain itu, kondisi alat keselamatan yang belum mendapatkan pemeriksaan dan perawatan rutin turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan safety drill. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan latihan keselamatan meliputi pelaksanaan latihan secara rutin sesuai prosedur, peningkatan koordinasi dan disiplin awak kapal, pemberian pengarahan sebelum latihan, serta pemeriksaan dan perawatan alat keselamatan secara berkala. Dengan pelaksanaan latihan keselamatan yang baik, kesiapsiagaan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat diharapkan dapat meningkat sehingga keselamatan pelayaran dapat lebih terjamin.
Referensi
Azizah, N., & Verawati. (2020). Analisis Perkembangan Aktivitas Pelabuhan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Jurnal Transportasi Laut, 5(2), 45–53.
Dewanto, A. (2018). Analisis Risiko Pelaksanaan Latihan Keadaan Darurat pada Kapal Penumpang. Jurnal Keselamatan Pelayaran, 7(1), 12–20.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Novera, A. (2008). Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan Laut di Indonesia. Jurnal Transportasi Maritim, 3(1), 25–31.
Setyowati, L., dkk. (2016). Analisis Implementasi Rencana Tanggap Darurat (Emergency Response Plan) pada Kapal Penumpang X. Jurnal Teknik Pelayaran, 4(2), 67–75.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tjahjanto, R., & Aziz, I. (2016). Analisis Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja di Atas Kapal MV. CS Brave. Kapal: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan, 13(1), 13–18. https://doi.org/10.14710/kpl.v13i1.10728
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
International Maritime Organization (IMO). (2018). International Safety Management Code (ISM Code). London: IMO Publishing.
International Maritime Organization (IMO). (2020). Safety of Life at Sea (SOLAS) Convention. London: IMO Publishing.
Giono. (2000). Manajemen Transportasi Laut. Jakarta: Erlangga.
Roberto, M. (2018). Analisis Pengoperasian Kapal Laut sebagai Sarana Transportasi Nasional. Jurnal Maritim Indonesia, 6(1), 33–40.




